Rabu, 14 Juli 2010

JANGAN KUBUR KASUS CENTURY

(dikutip dari Media Indonesia, Kamis 15 Juli 2010)
Kita tidak pernah bosan mempertanyakan sekaligus mengingatkan proses penanganan bailout Bank Century. itulah sebabnya kita sadar bahwa memori kolektif bangsa ini masih teramat pendek.
Memori yang pendek jelas berbahaya bagi penegakan hukum di negeri ini. Begitu tidak ada yang mengingatkan perjalanan sebuah kasus, penanganan kasus tersebutpun akan menjadi kabur atau dikaburkan lalu lama-lama menghilang tanpa bekas.
Kondisi seperti inilah yang kini mulai menimpah penanganan kasus Bank Century. Sudah empat bulan sejek DPR memvonis bahwa kebijakan bailout Bank Century bermasalah pada 3 Maret lalu, hingga kini hawa penyelidikannya kian semilir.
Komisi Pemberantasa korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung yang diharapkan gesit mengusut kasus Century ikut-ikutan masuk angin. Kesimpulan sementara KPK dan Kejaksaan Agung dalam dana talangan terhadap Bank Century telah mengecewakan publik.
Timpengawas DPR yang berugas mengawal kasus Bank Century tidak juga bersuara lagi. jika sudah demikian para pemangku hukum dan poitik di negara ini telah secara sistematik dan terstruktur berupaya megubur dalam-dalam kasus Century.
Mereka benar-benar memanfaatkan pendeknya memori kolektif kita. karena itulah kita harus terus mempertanyakan, mengingatkan dan menggugat kelanjutan kasus Century.
Semuanya agar akal sehat kita tidak terus dikalahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar